Pengertian Mitigasi Secara Umum Dan Tahapannya

Daftar isi :

    Mitigasi tragedi ialah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman tragedi (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).

    Bencana sendiri ialah insiden atau rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non

    alam maupun faktor insan sehingga menjadikan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan

    lingkungan, kerugian harta benda, dan efek psikologis. Bencana sanggup berupa kebakaran, tsunami,gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, angin kencang tropis, dan lainnya.

    Kegiatan mitigasi tragedi di antaranya :


    pengenalan dan pemantauan risiko bencana;
    perencanaan partisipatif penanggulangan bencana; pengembangan budaya sadar bencana;
    penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana;
    identifikasi dan pengenalan terhadap sumber ancaman atau ancaman bencana;
    pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;
    pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi;
    pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup
    kegiatan mitigasi tragedi lainnya.


    Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, menyampaikan bahwa pengertian mitigasi sanggup didefinisikan. Pengertian mitigasi ialah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.


    Secara Umum pengertian mitigasi ialah perjuangan untuk mengurangi dan / atau meniadakan korban dan kerugian yang mungkin timbul, maka titik berat perlu diberikan pada tahap sebelum terjadinya bencana, yaitu terutama aktivitas penjinakan / peredaman atau dikenal dengan istilah Mitigasi. Mitigasi pada prinsipnya harus dilakukan untuk segala jenis bencana, baik yang termasuk ke dalam petaka (natural disaster) maupun tragedi sebagai jawaban dari perbuatan insan (man-made disaster).

    Tahap-Tahap Penanganan Bencana (Berdasarkan siklus waktunya, aktivitas penanganan tragedi sanggup dibagi 4 kategori :

    Mitigasi merupakan tahap awal penanggulangan petaka untuk mengurangi dan memperkecil efek bencana. Mitigasi ialah aktivitas sebelum tragedi terjadi. Contoh kegiatannya antara lain menciptakan peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta menawarkan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan gempa 

    Kesiapsiagaan merupakan perencanaan terhadap cara merespons insiden bencana. Perencanaan dibentuk menurut tragedi yang pernah terjadi dan tragedi lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya ialah untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum yang mencakup upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta training warga di wilayah rawan bencana. 
     
    Respons merupakan upaya meminimalkan ancaman yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat sesudah terjadi bencana. Rencana penanggulangan tragedi dilaksanakan dengan fokus pada upaya proteksi korban tragedi dan antisipasi kerusakan yang terjadi jawaban bencana.
    Pemulihan merupakan upaya mengembalikan kondisi masyarakat menyerupai semula. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan kawasan tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan penilaian terhadap langkah penanggulangan tragedi yang dilakukan.


    Sekian artikel tentang Pengertian Mitigasi dan tahapannya. biar bermanfaat