Pengertian Negara Secara Umum Adalah

Daftar isi :

    Secara Umum dalam pengertiannya negara berdasarkan para jago bahwa pengertian negara terbagi atas dua yakni dalam arti luas dan dalam arti sempit, Pengertian Negara dalam arti luas ialah kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama, sedangkan pengertian negara dalam arti sempit ialah alat yang dipakai untuk mencapai kepentingan orang banyak. Istilah negara dalam bahasa abnormal seperti de staat (belanda), state (inggris), dan Le'etat (Prancis), dalam bahasa Sanskerta yaitu , nagari (nagara) yang berarti kota. Dari aneka macam pembahasan diatas sanggup disimpulkan bahwa Pengertian negara ialah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi dan sosial maupun kebudayaannya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut atau pengorganisasian masyarakat yang

    Pengertian Negara Menurut Para Ahli

    Aristoteles. Negara ialah perpaduan beberapa beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, sampai pada alhasil sanggup bangun sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

    Benedictus de Spinoza. Negara ialah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bab dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).


    Mac Iver. Negara ialah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat aturan yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
    Logeman. Negara ialah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk dan mengurus masyarakat tertentu.

    Hoge de Groot. Negara ialah ikatan-ikatan insan insaf akan arti dan panggilan aturan kodrat.
    George Jellinek. Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah berkediaman di wiayah tertentu.

    George Wilhelm Friedrich Hegel. Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

    Krannenburg. Negara ialah suatu organisasi yang timbul lantaran kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

    Roger H. Soltau. Negara ialah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan perseoalan bersama atas nama masyarakat.

    Harold J. Laski. Negara ialah suatu masyarakat yang diintegrasikan lantaran mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu dan kelompok yang merupakan bab dari masyarakat

    k. W.L.G. Lemaire. Negara tampak sebagai suatu masyarakat insan yang teritorial yang diorganisasikan.

    l. Max Weber. Negara ialah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

    Bellefroid. Negara ialah suatu komplotan aturan yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

    R. Djokosoetono. Negara ialah suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

    Mr. Soenarko. Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai kawasan tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

    Pringgodigdo. Negara ialah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus mempunyai pemerintah yang berdaulat. wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup yang teratur sehingga merupakan suatu bangasa (nation).
    Notohamidjojo. Negara ialah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

    Wiryono Prodjodikoro. Negara ialah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok insan yang bahu-membahu mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertip dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok insan itu.

    M. Solly Lubis. Negara ialah suatu bentuk pergaulan hidup insan yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: mempunyai wilayah, rakyat dan pemerintah.
    Nasroen. Negara ialah suatu bentuk pergaulan insan dan oleh lantaran itu harus ditinjau secara sosiologis biar sanggup dijelaskan dan dipahami.

    Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropratono. Negara ialah komplotan aturan yang letaknya dalam kawasan tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.

    Mirriam Budhardjo. Negara ialah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang mendapatkan keberadaaan organisasi ini.

    Keberadaaan Negara, menyerupai organisasi secara umum ialah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen disebut sebagai konstitusi, termasuk di dalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Dalam bentuk modern negara terkait dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis.

    Sekian artikel singkat tentang Pengertian umum Negara. semoga bermanfaat dan terima kasih.