Pengertian Umum Demokrasi Serta Prinsip Dan Nilai Demokrasi Adalah

Daftar isi :

    Sebelum menjelaskan mengenai prinsip serta nilai demokrasi baiknya kita fahami dulu pengertiannya. Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti "kekuasaan rakyat". Demokratia terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi meliputi kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang memungkin dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara bebas dan setara.

    Secara umum Pengertian Demokrasi ialah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara mempunyai hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga sanggup diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara pribadi atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.


    Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

    Selain pengertian umum demokrasi diatas, terdapat juga beberapa pendapat para jago yang mendefinisikan pengertian demokrasi. Pengertian demokrasi berdasarkan para jago ialah sebagai berikut.

    Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi ialah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.

    Charles Costello: Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi ialah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan aturan dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara

    C.F. Strong: Demokrasi berdasarkan definisi C.F. Strong ialah suatu sistem pemerintahan dimana secara umum dikuasai anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah alhasil mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada secara umum dikuasai tersebut.

    Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi ialah budi umum ditentukan atas dasar secara umum dikuasai oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

    Hans Kelsen: Pengertian demokrasi berdasarkan Hans Kelsen ialah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melakukan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melakukan kekuasaan negara.

    John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja forum resmi pemerintah terdapat pemisahan yang terang antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

    Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara pribadi atau tidak pribadi melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

    Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara pribadi atau tidak didasarkan dari janji secara umum dikuasai yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

    Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi ialah para pembuat keputusan kolektif yang paling berpengaruh dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan terpola dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh bunyi dan hamir seluruh penduduk sampaumur sanggup diberikan suara

    Prinsip-Prinsip Demokras
    Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip demokrasi bila ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi ialah sebagai berikut.

    Kedaulatan rakyat
    Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
    Kekuasaan mayoritas
    Hak-hak minoritas
    Jaminan hak asasi manusia
    Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
    Persamaan di depan hukum
    Proses aturan yang wajar
    Pembatasan pemerintah secara konstitusional
    Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
    Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat


    Prinsip-Prinsip Demokrasi Secara Umum - Selain prinsip demokrasi berdasarkan pendapat para ahli, terdapat beberapa prinsip umum demokrasi antara lain sebagai berikut..

    Keterlibatan warga Negara mengenai pembuatan keputusan politik
    Persamaan diatnara warga Negara,
    Setiap warga negara mempunyai kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik
    Kebebasan diakui dan diterima oleh warga Negara


    Kelebihan/Keuntungan Demokrasi

    Pemegang kekuasaan dipilih berdasarkan bunyi dan harapan rakyat
    Mencegah adanya monopoli kekuasaan
    Kesetaraan hak menciptakan setiap masyarakat sanggup ikut serta dalam sistem politik


    Kekurangan/Kelemahan Demokrasi

    Kepercayaan rakyat sanggup dengan gampang digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh contohnya media
    Kesetaraan hak dianggap tidak masuk akal sebab berdasarkan para ahli, setiap orang mempunyai pengetahuan politik yang tidak sama
    Konsentrasi pemerintah yang sedang menjabat akan memudar disaat dekatnya pemilihan umum berikutnya


    Nilai-Nilai Demokrasi

    Demokrasi mempunyai nilai-nilai antara lain sebagai berikut.

    Menjamin tegaknya keadilan
    Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin
    Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
    Menyelesaikan perselisihan dengan hening dan secara melembaga
    Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan hening atau tampa adanya gejolak
    Mengakui dan menganggap masuk akal adanya perbedaan atau keanekaragaman.

    Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi
    Ciri-ciri demokrasi digambarkan dalam suatu pemerintah didasarkan atas sistem demokrasi ialah sebagai berikut.

    Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.

    Ciri Kontitusional, yaitu mengenai kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat yang dituliskan di konstitusi dan undang-undang negara.
    Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan dari beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
    Ciri Pemilihan umum, Yaitu suatu acara politik yang dilakukan untuk menentukan pihak dalam pemerintahan
    Ciri Kepertaian, yaitu partai menjadi sebuah sarana atau media sebagai kepingan pelaksanaan sistem demokrasi
    Ciri kekuasaan, yaitu terdapat pembagian dan juga pemisahan kekuasaan
    Ciri Tanggung Jawab, yaitu dengan adanya tanggung jawab baik pihak yang telah terpilih sanggup ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi

    Ciri-Ciri Demokrasi - Menurut Bingham Powl, Jir, ciri-ciri demokrasi ialah sebagai berikut..

    Legitimasi pemerintah, didasarkan dari keputusan pemerintah yang mewakili harapan rakyat, artinya apapun yang dilakukan pemerintah baik patuh pada aturan aturan didasarkan untuk menenkankan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kehendak rakyat
    Pengaturan yang mengorganisasikan musyawarah mufakat atau negosiasi untuk memperoleh legitimasi dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif.
    Pemilihan secara belakang layar dan tanpa adanya paksaan
    Terdapat hak-hak dasar contohnya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi dan kebebasan pers.


    Macam-Macam Demokrasi

    Demokrasi banyak digunakan suatu negara dengan banyak macam-macamnya. Jadi, mengenai macam-macam demokrasi sanggup dikelompokkan dalam beberapa pembagian antara lain sebagai berikut..

    a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

    Demokrasi Langsung (Direct Democracy): Pengertian demokrasi pribadi ialah demokrasi yang secara pribadi dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara pribadi berpartisipasi dalam pemilihan umum dan memberikan kehendaknya.


    Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy): Pengertian demokrasi tidak pribadi ialah demokrasi yang tidak secara pribadi melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat memakai wakil-wakil yang telah dipercaya untuk memberikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak pribadi wakil rakyat terlibat secara pribadi dengan menajd mediator seluruh rakyat.

    b. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya

    Demokrasi Formal: Pengertian demokrasi formal ialah demokrasi yang berfokus dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi

    Demokrasi Material: Pengertian demokrasi material ialah demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.

    Demokrasi Gabungan: Pengertian demokrasi adonan ialah demokrasi yang berfokus sama besar baik di bidang politik dan ekonomi.

    c. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

    Demokrasi Liberal: Pengertian demokrasi liberal ialah demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu sanggup mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana pemerintah mempunyai kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.

    Demokrasi Komunis: Pengertian demokrasi komunis ialah demokrasi yang berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang menciptakan hak setiap individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah.

    Demokrasi Pancasila: Pengertian demokrasi pancasila ialah demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasrkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang dianut Indonesia.

    Demikianlah isu dari artikel sederhana ini mengenai Pengertian Demokrasi serta Prinsip dan Nilai Demokrasi. Semoga teman sekalian sanggup mendapatkan dan memahami juga sanggup bermanfaat bagi kita semua Sekian dan terima kasih.


    Referensi:

    Abdulkarim, Aim. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII. Grafindo Media.
    Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama
    Mochlisin. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP. Jakarta : Interplus.
    Gunawan, Markus. 2008. Buku pandai calon anggota dan anggota legislatif, DPR, DPRD dan DPD. Tangerang: Visimedia.
    St. Benn and R.s Peters. Principels of political thought (New york : Collier Books, 1964). h. 393.
    Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama
    A. Ubaedillah dan Abdul Rozak, 2008. Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Ketiga (Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani). Penerbit Prenada Media Group : Jakarta.