Pengertian Umum Norma Serta Pengertian Berdasarkan Para Ahli

Daftar isi :

    Secara Umum, Pengertian Norma yaitu ajaran sikap untuk melangsungkan kehidupan bantu-membantu dalam suatu kelompok masyarakat. Norma merupakan suattu petunjuk atau juga patokan sikap yang benar dan pantas dilakukan ketika berinteraksi sosial dalam suatu masyarakat. Nilai dan norma sosial mempunyai perbedaan yang didasari yaitu dalam norma sosial terdapat hukuman sosial baik penghargaan maupun hukuman untuk orang yang mematuhi atau melanggar norma tersebut. Norma juga disebut dengan peraturan sosial. Norma sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota kelompok harus bertindak sesuai dengan norma-norma yang telah terbentuk semenjak dahulu.


    Contohnya saja, kita harus menghormati setiap tamu yang tiba kerumah kita, baik yang diundang maupun yang tidak diundang. Jika tidak dilakukan, maka kita akan dianggap tidak sopan atau bahkan dianggap tidak berpendidikan.

    Norma merupakan hasil dari ciptaan insan sebagai makhluk sosial. Awal mulanya norma terbentuk secara tidak sengaja, dengan usang kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibuat secara sadar. Norma yang terdapat dalam masyarakat berisi tata tertip, aturan, dan petunjuk standar yang mempunyai sikap yang sesuai atau wajar. Norma dihentikan dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laris untuk sesuai dengan ketentuan dalam norma akan mendapatkan hukuman atau hukuman. Seperti, siswa yang tiba terlambat akan dieksekusi dihentikan masuk kelas.


    Contoh berikutnya, siswa yang menyontek disaat ulangan akan mendapatkan hukuman dihentikan melanjutkan ulangan. Maka dari itu, suka atau tidak suka, kita harus selalu menjalankan dan mematuhi norma-norma yang terjadi dalam masyarakat.

    Pengertian Norma Menurut Para Ahli

    Selain pengertian secara umum norma diatas, ada juga pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian norma. Macam-macam pengertian norma yaitu sebagai berikut...

    AA. Nurdiaman: Norma yaitu suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan dalam bergaul di masyarakat.

    A. Ridwan Halim: Menurut pendapat A. Ridwan Halim, bahwa pengertian norma yaitu segala peraturan baik tertulis maupun tidak yang pada pada dasarnya merupakan suatu peaturan yang berlaku sebagai pola atau ajaran yang harus ditaati oleh setiap individu dalam masyarakat.

    Broom & Selznic: Pengertian norma berdasarkan Broom & Selznic bahwa arti norma yaitu suatu rancangan yang ideal dari sikap insan yang menawarkan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk menacpai tujuan hidup yang sejahtera 

    Antony Giddens: Menurut Antony Giddens (1994), bahwa pengertian norma yaitu sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau nyata yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat
    Bellebaum: Menurutnya, normaa yaitu sebuah alat untuk menatur setiap indiviu dalam suatu masyarakat semoga bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di mayarakat tersebut.

    Craig Calhoun: Pengertian norma berdasarkan Craig Calhoun bahwa norma yaitu aturan atau ajaran yang menyatakan wacana bagaimana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu.
    E.Utrecht: Pengertian norma berdasarkan E. Utrecht bahwa norma ialah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur aneka macam tata tertip dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diharuskan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, kalau melanggar maka akan adanya tindakan dari pemerintah.

    Soerjono Soekanto: Pengertian norma berdasarkan Soerjono Soekanto yaitu sebuah perangkat dimana hal itu dibuat semoga hubungan didalam suatu masyarakat sanggup berjalan menyerupai yang diharapkan.

    John J. Macionis: Pengertian norma berdasarkan John J. Macionis (1997) yaitu segala aturan dan cita-cita masyarakat yang memandu segala sikap angota masyarakat.

    Marvin E. Shaw: Pengertian norma berdasarkan pendapat Marvin E. Shaw bahwa norma yaitu peraturan segala tingkah laris manusai yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mengekalkannya keselarasan tingkah laris yang seharusnya.

    Robert M.Z. Lawang: Norma yaitu patokan sikap dalam suatu kelompok tertentu.
    Richard T. Schaefer & Robert P. Lamn: Pengertian norma berdasarkan pendapat Richard T. Scaefer & Robert P. Lamn bahwa arti norma yaitu standar dari sikap yang lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat.
    Isworo Hadi Wiyono: Menurut Isworo Hadi Wiyono, bahwa pengertian norma yaitu suatu bentuk peraturan atua petunjuk hidup yang menawarkan acuan-acuan perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari.

    Bagja Waluyo: Menurut pendapat Bagja Waluyo mengenai pengertian norma yang menyampaikan bahwa norma yaitu wujud nyata dari nilai yang merupakan pedoman, yaitu berisikan suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku.

    Han Kelsen: Norma yaitu perintah yang tidak personal dan anonim (an impersonal and anonymous "command" - that is the norm).

    Ciri-Ciri Norma

    Norma mempunyai beberapa ciri-ciri yang terdapat dalam masyarakat. Ciri-ciri norma sosial yaitu sebagai berikut..
    Pada umumnya tidak tertulis
    Merupakan hasil dari kesepakatan
    Masyarakat merupakan pendukung yang menaatinya
    Melanggar norma sosial mendapatkan hukuman atau hukuman
    Menyesuaikan dengan prubahan sosial sehingga sanggup dikatakan bahwa norma sosial sanggup mengalami perubahan
    Dibuat secara sadar


    Fungsi Norma

    Norma mempunyai beberapa fungsi dalam kehidupan di masyarakat. Fungsi-fungsi norma tersebut yaitu seagai berikut...
    Mengatur tingkah laris masyarakat sesuai nilai yang berlaku
    Membantu untuk mencapai tujuan bersama masyarakat
    Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam lingkungan masyarakat
    Sebagai dasar menawarkan hukuman kepada masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang terdapat dalam norma.


    Demikianlah informasi dario artikel sederhana ini yang membahas wacana Pengertian Umum Norma serta pengertian berdasarkan Para Ahli. Semoga teman sekalian sanggup mendapatkan dan memahami artikel tersebut dan semoba bermanfaat bagi kita. Sekian dan terima kasih.


    Referensi:


    Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.