Fungsi Negara Secara Umum Dan Teori Fungsi Negara Berdasarkan Para Ahli

Daftar isi :

    Negara mempunyai bermacam-macam fungsi baik secara umum maupun dari teori atau pendapat para andal dalam mencapai tujuannya. secara umu pengertian Negara yaitu suatu tempat atau wilayah yang berada dipermukaan bumi dan mempunyai sistem pemerintahan yang mengatur politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan lain sebagainya. Tujuan negara sangat berdampingan dengan fungsi suatu negara.

    Pengertian negara sanggup ditinjau dari empat sudut yaitu:

    1. Negara sebagai organisasi kekuasaan

    Negara yaitu alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur kekerabatan antara insan dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara yaitu organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kolaborasi untuk menciptakan suatu kelompok insan berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.

    2. Negara sebagai organisasi politik

    Negara yaitu asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem aturan yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur kekerabatan antar insan dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah komplotan insan (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem aturan yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan komplotan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang sanggup dipakai untuk membedakan antara negara dengan komplotan insan yang lainnya. Ciri khas tersebut yaitu : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.

    3. Negara sebagai organisasi kesusilaan

    Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara yaitu suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara yaitu organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, alasannya merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara mempunyai kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan alasannya pemisahan kekuasaan akan mengakibatkan lenyapnya negara. Pemilihan umum alasannya negara bukan merupakan penjelmaan kehendak lebih banyak didominasi rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara insan sebagai penghuninya tidak sanggup berbuat semaunya sendiri.

    4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat

    Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bab integral negara yang mempunyai kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori perihal pengertian negara:

    Teori Perseorangan (Individualistik). Negara yaitu merupakan sauatu masyarakat aturan yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
    Teori Golongan (Kelas). Negara yaitu merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling berpengaruh untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
    Teori Intergralistik (Persatuan). Negara yaitu susunan masyarakat yang integral, yang dekat antara semua golongan, semua bab dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller


    Teori Fungsi Negara

    Fungsi negara juga banyak dikemukakan oleh pendapat para andal yang kemudian menjadi sebuah teori-teori mengenai fungsi negara. Teori Fungsi Negara Menurut Pendapat Para Ahli yaitu sebagai berikut.


    Fungsi Negara Secara Umum - Fungsi negara umumnya antara lain sebagai berikut..

    Fungsi melakukan penertiban
    Fungsi mengusahakan kesejahteraan
    Fungsi pertahanan
    fungsi menegakkan keadilan


    1. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut G.A. Jacobsen dan M.H. Lipman - G.A. Jacobsen dan M.H. Lipman beropini bahwa ada tiga fungsi negara antara lain sebagai berikut..


    a. Fungsi Esensial, yaitu fungsi yang diharapkan demi kelanjutan negara. Fungsi ini meliputi..

    memelihara angkatan perang untuk mempertahankan serangan dari luar atau untuk menindas pergolakan dalam negeri
    memelihara angkatan kepolisian untuk memberantas kejahantan
    memelihara pengadilan untuk mengadili pelanggaran hukum
    mengadakan pemungutan pajak


    b. Fungsi Jasa, yaitu kegiatan yang mungkin tidakakan ada apabila tidak diselenggarakan oleh negara. Contohnya pemeliharaan fakir miskin, atau pembangunan jalan-jalan dan jembatan

    c. Fungsi Perniagaan, yaitu fungsi yang sanggup dilaksanakan oleh individu dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Fungsi juga dilaksanakan oleh negara dengan pertimbangan modal swasta tidak mencukupi atau dengan memperluas penyelengaraan aneka macam fungsi di seluruh wilayah. Contohnya jaminan sosial, pinjaman deposito di bank, pencegahan pengangguran, penyelenggaraan pos, dan telepon.

    2. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut R.M. Mac Iver - R.M. Mac Iver dalam bukunya yang berjudul The Modern State (1926) dan The Web of Goverment (1974) yang beropini bahwa fungsi negara yaitu sebagai berikut..
    Fungsi memelihara ketertiban (order) dalam batas-batas wilayah negara. Ketertiban dipelihara demi perlindungan. Tujuannya yaitu untuk melindungi warga negara yang lemah.
    Fungsi konservasi (penyelamatan) dan perkembangan. Negara dengan seluruh alat perlengkapannya dalam menjalankan fungsi-fungsi yang sanggup dinikmati oleh generasi akan datang. Contohnya pemeliharaan hutan-hutan, sungai, pengembangan industri, dan danau.


    Selain itu, Mac Iver juga membagi fungsi negara dalam dua kategori antara lain sebagai berikut..
    Fungsi negara yang tetap dilaksanakan oleh semua negara, menyerupai fungsi kepolisian dan penyelenggaraan keadilan
    Fungsi kultural, fungsi kesejahteraan umum, dan fungsi pada bidang perekonomian

    Banyak negara yang mengalami transformasi fungsi-fungsi negara alasannya pergerakan dibidang kesejahteraan, kebudayaan, dan perekonomian.


    3. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Lioyd Vernon Ballard - Menurut Ballard, secara sosiologis ada empat penggolongan fungsi negara antara lain sebagai berikut...
    Social conservation dari nilai-niali sosial sangat penting bagi suatu tertib politik dan sosial. Contohnya penggiatan tata tertip intern dengan jalan menuntaskan konflik antarwarga negara.
    Social control yaitu mendamaikan, menyesuaikan, dan mengkoordinir perilaku kelompok-kelompok yang bersilisih atau bersaing. Seperti penyelenggaraan keadilan sosial
    Social amelioration dari keadaan kelompok-kelompok yang dirugikan. Fungsi yang meliputi antara lain usaha-usaha meniadakan kemiskinan atau memelihara orang cacat
    Social improvement yaitu ekspansi bidang kehidupan segenap kelompok. Fungsi ini yaitu mengenai ekspansi pendidikan, pemajuan kesenian, atau pengadaan penelitian ilmiah.


    4. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut John Locke - Menurut locke yang membagi fungsi negara menjadi tiga antara lain sebagai berikut

    Fungsi legislatif : menciptakan undang-undang
    Fungsi direktur : menciptakan peraturan dan mengadili
    Fungsi federatif : mengurus urusan luar negeri serta urusan perang dan damai

    5. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Van Vollenhoven - Menurut Van Vollenhoven fungsi negara dibagi menjadi empat yang dikenal dengan catur praja. Fungsi negara berdasarkan Van Vollenhoven yaitu sebagai berikut..
    Bestuur, : fungsi menyelenggarakan pemerintahan
    Rechtsprak : fungsi mengadili
    Regeling : fungsi menciptakan peraturan
    Politie : fungsi ketertiban dan keamanan

    6. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Montesquieu - Montesquieu membagi fungsi negara dalam tiga kiprah pokok antara lain sebagai berikut..
    Fungsi legislatif : menciptakan undang-undang
    Fungsi direktur : melakukan undang-undang
    Fungsi yudikatif : mengadili dan mengawasi semoga setiap peraturan ditaati

    7. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Miriam Budiardjo - Menurut Miriam Budiardjo, fungsi negara dibagi menjadi empat fungsi antara lain sebagai berikut..
    Fungsi menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
    Fungsi pertahanan yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar sehingga negara harus mempunyai alat-alat pertahanan
    Penerbitan (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dalam masyarakat , negara harus melakukan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator
    Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Bagi negara baru, fungsi ini sangat penting alasannya untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diharapkan campur tangan dan kiprah aktif negara.

    Demikianlah Artikel singkat tentang Fungsi Negara Secara Umum serta Teori pendapat para Ahli. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.

    Referensi :

    Listyarti, Retno. 2006. KTSP. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X. Penerbit : Esis. Hal : 22-23