Macam-Macam Konstitusi

Daftar isi :

    Pembahasan pertama yaitu pengertian konstitusi. Pengertian Konstitusi yaitu Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara. Secara etimologi, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin "constitutio, constituere" artinya dasar susunan badan, dan dari bahasa Prancis "constituer" yang berarti membentuk. Pada zaman dahulu, istilah pada konstitusi dipergunakan untuk perintah-perintah kaisar Romawi (yakni, constitutions principum). Kemudian, di italia difungsikan untuk memperlihatkan undang-undang dasar "Diritton Constitutionale". Sedangkan Konstitusi dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah Grondwet.


    Pengertian konstitusi secara etimologi yang berasal dari bahasa latin "constitutio, constituere" yang artinya membentuk. Istilah konstitusi pada zaman dahulu yang dipakai oleh kaisar romawi untuk perintah-perintah yang diketahui constitution principum. sedangkan di italia istilah konstitusi memperlihatkan undang-undang dasar atau "Diritto Constitutionale" dan dalam bahasa belanda disebut Grondwet. Dalam kelengkapan konstitusi yang menggambarkan ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara.


    Konstitusi berdasarkan makna katanya berarti dasar susunan suatu tubuh politik yang dinamakan negara. Konstitusi merupakan menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang berfungsi untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan, ada yang sifatnya tertulis sebagai keputusan tubuh yang berwenang dan ada yang tidak tertulis berupa konvensi. Pada perkembangannya, istilah pada konstitusi mempunyai dua pengertian yaitu pengertian konstitusi arti luas dan pengertian konstitusi dalam arti sempit ibarat dibawah ini.


    Fungsi Konstitusi

    Konstitusi mempunyai fungsi yang berperan dalam suatu negara. Fungsi konstitusi yaitu sebagai berikut.

    Konstitusi berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah biar tidak terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah biar hak-hak bagi warga negara terlindungi dan tersalurkan (konstitusionalisme)
    Konstitusi berfungsi sebagai piagam kelahiran suatu negara (a birth certificate of new state)
    Konstitusi berfungsi sebagai sumber aturan tertinggi
    Konstitusi berfungsi sebagai alat yang membatasi kekuasaan
    Konstitusi berfungsi sebagai identitas nasional dan lambang
    Konstitusi berfungsi sebagai pelindung hak asasi insan dan kebebasan warga suatu negara.

    Tujuan Konstitusi

    Tujuan-tujuan adanya konstitusi secara ringkas sanggup diklasifikasikan menjadi tiga. Tujuan konstitusi yaitu sebagai berikut.

    Konstitusi bertujuan untuk memperlihatkan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
    Konstitusi bertujuan untuk melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri
    Konstitusi bertujuan memperlihatkan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.


    Macam-Macam Konstitusi

    Konstitusi mempunyai banyak sekali jenis atau macam-macam konstitusi baik itu macam-macam konstitusi secara umum atau macam-macam konstitusi berdasarkan para ahli. Macam-macam konstitusi yaitu sebagai berikut.

    Macam-Macam Konstitusi Menurut
    Konstitusi Tertulis : Pengertian Konstitusi tertulis (dokumentary constitution/ writen constitution) yaitu suatu peraturan yang dituangkan dalam suatu dokumen tertentu.
    Konstitusi Tidak Tertulis : Pengertian Konstitusi tidak tertulis (non documentary constitution) yaitu suatu peraturan yang tidak diterangkan dalam suatu dokumen tertentu yang terpelihara dalam ketatanegaraan suatu negara.

    Macam-Macam Pengertian Konstitusi

    Pengertian Konstitusi dalam arti luas yang dikemukakan oleh Bolingbroke, bahwa pengertian konstitusi dalam arti luas yaitu keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau aturan dasar. Seperti halnya aturan pada umumnya dimana aturan dasar tidak selalu berupa dokumen tertulis. Hukum dasar sanggup bangkit dari unsur-unsur tertulis atau tidak tertulis atau sanggup juga merupakan gabungan dari dua unsur tersebut. 
     
    Pengertian Konstitusi dalam arti sempit yang dikemukakan oleh Lord Bryce, bahwa pengertian konstitusi dalam arti sempit yaitu piagam dasar atau UUD, yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi Amerika Serikat 1787, Konstitusi Prancis 1789, dan Konstitusi Konfederasi Swiss 1848 merupakan contohnya. Jadi, Pengertian konstitusi dalam arti sempit yaitu sebagian dari aturan dasar yang merupakan satu dokumen tertulis yang lengkap.

    Demikianlah artikel tentang Tujuan dan Fungsi serta Macam-Macam Konstitusi. Semoga sanggup bermanfaat berdasarkan banyak sekali uraiannya. Sekian dan Terima Kasih.