Pengertian Umum Peristiwa Adalah

Daftar isi :

    Secara Umum Pengertian tragedi adalah peristiwa/rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik itu faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga menimbulkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda, serta dampak psikologis.

    Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi tragedi sebagai berikut:

    Bencana ialah insiden atau rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor insan sehingga menimbulkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

    Definisi tersebut menyebutkan bahwa tragedi disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh lantaran itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai tragedi alam, tragedi nonalam, dan tragedi sosial.

    Dilihat dari apa yang ditimbulkan dari tragedi ini sangatlah merugikan insan dan juga makhluk-makhluk yang ada dibumi. Bencana terbagi atas beberapa jenis atau macam yakni, mencakup tragedi alam, tragedi nonalam, dan tragedi sosial antara lain..

    Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

    Bencana alam ialah suatu insiden alam yang menimbulkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam sanggup berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin kencang salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, angin kencang tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit. Beberapa musibah terjadi tidak secara alami. Contohnya ialah kelaparan, yaitu kekurangan materi pangan dalam jumlah besar yang disebabkan oleh kombinasi faktor insan dan alam. Dua jenis musibah yang diakibatkan dari luar angkasa jarang menghipnotis manusia, mirip asteroid dan angin kencang matahari.

    Bencana alam ialah tragedi yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

    Bencana nonalam ialah tragedi yang diakibatkan oleh insiden atau rangkaian insiden nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

    Bencana sosial ialah tragedi yang diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang diakibatkan oleh insan yang mencakup konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

    Kejadian Bencana ialah insiden tragedi yang terjadi dan dicatat menurut tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi tragedi pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.

    Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

    Letusan gunung api merupakan belahan dari acara vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api sanggup berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan bubuk lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

    Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami ialah serangkaian gelombang ombak maritim raksasa yang timbul lantaran adanya pergeseran di dasar maritim akhir gempa bumi.

    Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akhir terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.

    Banjir adalah insiden atau keadaan dimana terendamnya suatu kawasan atau daratan lantaran volume air yang meningkat.

    Banjir bandang adalah banjir yang tiba secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya anutan sungai pada alur sungai.

    Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian ialah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .

    Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat mirip rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.

    Kebakaran hutan dan lahan ialah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga menimbulkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian hemat dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali mengakibatkan tragedi asap yang sanggup mengganggu acara dan kesehatan masyarakat sekitar.

    Angin puting beliung adalah angin kencang yang tiba secara tiba-tiba, memiliki pusat, bergerak melingkar mirip spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam sampai menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).

    Gelombang pasang atau angin kencang ialah gelombang tinggi yang ditimbulkan lantaran imbas terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi berpengaruh menimbulkan tragedi alam. Indonesia bukan kawasan lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memperlihatkan efek berpengaruh terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.

    Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang maritim dan arus maritim yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akhir erosi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam kawasan pantai tersebut. Walaupun erosi sanggup disebabkan oleh tanda-tanda alami, namun insan sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.

    Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, maritim dan udara.

    Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu sikap kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, contohnya materi dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.

    Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya insiden kesakitan atau maut yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kawasan dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

    Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara ialah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai kontradiksi antar suku, agama, ras (SARA).

    Aksi Teror adalah agresi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja memakai kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga menimbulkan hilangnya nyawa dan harta benda, menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau kemudahan publik internasional.

    Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini dipakai untuk mendiskripsikan acara individu atau grup yang tidak berafiliasi dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase sanggup dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, mirip infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.